Senin, 12 September 2011

Cabuli Bayi Sendiri, Ibu Asal AS Dipidana



Seganas-ganasnya induk singa, ia tidak akan menyakiti anaknya sendiri. Namun, kalimat itu tak berlaku untuk ibu asal Ohio, Amerika Serikat, Ashley N Jessup (24). Ia diajukan ke pengadilan karena dituduh mencabuli anaknya sendiri, yang masih berusia 10 bulan.

Tak hanya itu, ia merekam aksi tak senonoh dengan bayi lelakinya dan mengirim rekamannya kepada kekasihnya yang tinggal di Michigan.

Jessup didakwa di Pengadilan Kota Columbus Kamis pekan lalu dengan dua tuduhan perkosaan -- untuk perilakunya yang membahayakan anak dan perilaku seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Jaksa penuntut Franklin, Ron O'Brien mengatakan, tuduhan pemerkosaan yang dialamatkan oleh jaksa bisa membuat pelaku menghabiskan hidupnya di balik sel, dengan kata lain dipenjara seumur hidup.

Kepada harian The Columbus Dispatch, jaksa O'Brien mengatakan Jessup mengirimkan video tak senonoh itu pada pacarnya di Battle Creek, Michigan. Mantan pacar kekasihnya itu memergoki ulahnya dan mengontak polisi.

Jessup ditangkap 31 Agustus 2011 lalu, sehari setelah ia diduga melakukan perbuatan bejatnya itu.

Jessup saat ini ditahan di Franklin County Correctional Centre untuk menggantikan uang jaminan sebesar US$1 juta. Dokumen pengadilan tidak mendaftar nama pengacara.

Belum diketahui siapa akhirnya yang mendapatkan hak asuh bayi malang itu. Stasiun berita WPBC mengabarkan, ayah bayi itu datang dari Michigan untuk mendapatkan hak asuh anaknya. Saat ini bayi tersebut masih tinggal bersama neneknya, dari garis ibu, sementara aparat sedang mempermasalahkan soal hak asuhnya. [forum.vivanews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post