Minggu, 15 Agustus 2010

Inilah Tilang Termahal di Dunia ( Rp. 9.3 M ) !


Kejadian ini terjadi saat pria berusia 37 tahun yang menolak diidentifikasi, terlihat mengebut dengan mobilnya sebanyak dua kali dalam kecepatan 145 kilometer per jam. Demikian yang dilangsir ipoet media dari AFP,

Berdasarkan hukum di Swiss, jumlah denda diputuskan berdasarkan atas tingkat kekayaan dan pelanggaran di jalan raya yang dilakukan. Pada kasus terakhir ini, juru bicara kepolisian Benoit Dumas mengatakan pihaknya tidak dapat membiarkan siapapun melaju pada kecepatan 290 kilometer per jam.

Kini mobil pria tersebut disita oleh pihak kepolisian dan polisi pun memaksa pria tersebut untuk membayar denda harian sebesar 2,200 poundsterling atau sekira Rp 36 juta selama 300 hari ke depan.

yang jelas walaupun pria tersebut memperoleh denda tilang yang tentunya bisa menguras isi dompet dan tabungannya, pia tersebut juga layak medapatkan rekor sebagai PEMEGANG REKOR TILANG TERMAHAL DI DUNIA, hehehehe, tentunya rekor ini sakan sulit di tandingi , hal ini mengingat denda yang dibebankan sudah sangat besar yaitu 660 ribu poundsterling atau sekitar Rp 9,3 miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post