Rabu, 16 Maret 2011

Nuklir Jepang Sudah Di Peringatkan Sejak 2 Tahun Lalu

 Nuklir Jepang Sudah Di Peringatkan
Sejak 2 Tahun Lalu



Sejumlah reaktor nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Jepang meledak pasca-gempa 9 SR dan disusul tsunami. Sebenarnya, negeri sakura tersebut  sudah diperingatkan soal reaktor nuklirnya sejak dua tahun lalu.

Hal ini terungkap dalam laman pembocor kawat diplomatik rahasia, WikiLeaks, seperti dilansir dari The Telegraph. Pengawas nuklir internasional sudah mengingatkan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir Jepang tidak akan kuat menahan gempa berkekuatan besar.

Seorang pejabat dari Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) menyatakan pada Desember 2008, aturan keamanan nuklir yang kadaluwarsa dan gempa berkekuatan besar akan menjadi masalah serius pada stasiun-stasiun tenaga nuklir.

Saat itu, pemerintah Jepang berjanji meningkatkan keamanan di semua pembangkit tenaga nuklirnya. Merespon peringatan ini Jepang kemudian membangun pusat tanggap darurat di pabrik Fukushima. Unit-unit reaktor di PLTN ini didesain hanya tahan gempa sampai kekuatan 7 SR. Sedangkan, gempa yang melanda Jepang, Jumat pekan lalu, mencapai 9 SR.

Pemberitaan ini cenderung menekan Perdana Menteri Jepang, Naoto Kan, yang dikritik karena responnya dalam menyelesaikan krisis nuklir Fukushima. Seperti diketahui, ledakan nuklir yang terjadi beberapa kali itu menyebarkan radiasi hingga ke Tokyo. Hal ini menimbulkan kepanikan warga.

Pemerintah sendiri telah menyiram udara dengan air di sekitar Fukushima untuk menurunkan tingkat radiasi.

Peringatan itu muncul dalam Pertemuan G8 di Tokyo tahun 2008. Kabel diplomatik Amerika Serikat yang diperoleh WikiLeaks menyebutkan seorang ahli yang tidak disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya. Petunjuk keselamatan dan perlindungan stasiun nuklir hanya diperbaharui tiga kali dalam 35 tahun terakhir.


Kawat diplomatik itu juga mencatat bahwa pemerintah Jepang menolak perintah pengadilan untuk menutup pabrik nuklir di bagian barat Jepang. Keputusan pengadilan itu didasarkan pada kekhawatiran, pusat nuklir itu tidak tahan pada gempa berkekuatan besar.

Pengadilan juga khawatir warga di sekitar sumber pengayaan nuklir akan terkena radiasi karena hanya mampu menahan gempa dengan kekuatan 6,5 SR.VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post